Header Ads

Anggapan Sholat Wajib 6x

SHOLAT LIMA JUMLAH ATAUKAH JENIS SHOLAT

- Sholat Wajib 6x, why not?
- Sholat Lima itu JUMLAH Sholat ataukah JENIS Sholat :
 (AWAS...AWAS...AWAS... !!! SHOLAT LIMA KALI ITU TIDAK ADA)

A. PENDAPAT :
1. I'anatut Tholibin Juz II hal. 63
Syekh Ramli-Semoga Allah merahmatinya-ditanya tentang seorang laki-laki yang berkata :" Kalian wahai pengikut Syafi'i, kalian telah menyalahi Allah dan rasulnya karena sesungguhnya Allah Ta'ala telah memfardlukan lima kali sholat sedangkan kalian sholat enam kali dengan kalian mengulangi sholat jum'at dengan sholat dzuhur, maka apakah yang menetapkan pada laki-laki tersebut dalam hal I'adah?". Maka syekh Ramli menjawab bahwasannya laki - laki ini adalah orang yang dusta, durhaka lagi bodoh. Jika dia beri'tikad dalam madzhab Syafi'i bahwa mereka mewajibkan enam kali sholat menurut asal syari'at, maka dia kafir dan harus berlaku atasnya hukum-hukum orang yang murtad dan jika dia tidak meyakini kewajiban tersebut dia harus dita'zir yang sesuai dengan keadaannya yang dapat mencegah baginya dan bagi orang-orang yang seperti dia dari melakukan seperti kejelekan perbuatan-perbuatannya. Kami tidak berpendapat dengan kewajiban enam sholat menurut asal syari'at; dan sesungguhnya kewajiban mengulangi sholat dhuhur hanyalah jika tidak diketahui sholat jum'at yang sah yang mendahuluinya.

2. I'anatut tholibin juz II hal. 72-7
… Jika melakukan sholat Dhuhur, setelah diselenggarakannya sholat Jum'at karena berkeyakinan bahwa sholat Jum'at tidak menggugurkan sholat Dzuhur, maka hukumnya tidak dibenarkan, bahkan menjadi kufur apabila meyakini bahwa pada hari jum'at sholat fardlunya menjadi enam kali dengan asal syara', apabila tidak maka dita'zir.

3. Dikutip dari:
https://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/16/02/12/o2evjc394-dasar-hukum-shalat-jumat-menggantikan-shalat-zhuhur#comment-list
     REPUBLIKA.CO.ID, Melaksanakan shalat Jumat sepekan sekali merupakan kewajiban bagi setiap Muslim dewasa laki-laki. Allah SWT memerintahkan langsung lewat firman-Nya di dalam Alquran.
Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah.” (QS. Al Jum’ah: 9). Kebanyakan pakar tafsir mengungkap yang dimaksud ‘dzikrullah’ atau mengingat Allah di sini adalah shalat Jum’at. Sa’id bin Al Musayyib mengatakan bahwa yang dimaksud adalah mendengar nasehat (khutbah) pada hari Jum’at.
     Pakar tafsir Alquran Prof Quraish Shihab menjelaskan tentang dasar hukum mengapa shalat Jumat menggugurkan kewajiban shalat Zhuhur. Yang pertama perlu digarisbawahi adalah bahwa shalat adalah ibadah mahdhah/murni yang cara pengamalan, jumlah, rakaat, waktunya dan lain-lain haruslah merujuk kepada apa yang diajarkan/dipraktikkan oleh Rasul SAW. Beliau bersabda: "Shallu kama Raitumuny Ushalli" (Shalatlah sebagaimana kalian melihat saya shalat).
     Pengalaman Nabi SAW, para sahabat beliau dan umat Islam generasi demi generasi hingga kini mumbuktikan bahwa siapa yang telah melaksanakan shalat Jumat, maka gugurlah baginya kewajiban shalat Zhuhur. Benar bahwa shalat Zhuhur dan Jumat mempunyai karaksteristik yang berbeda.
     Tetapi bahwa Zhuhur diterima di Sidratul Muntaha dan Jumat di bumi, tidaklah benar. Dasar hukum kewajiban shalat Jumat adalah Al Qur'an dan Sunnah Nabi SAW. Di sisi lain kalaulah akan merujuk kepada hadis Isra' dan Mi'raj Nabi atau yang dinamakan Sidratul Muntaha, maka yang diwajibkan ketika itu hanya bilangan shalat yakni lima kali sehari semalam, tanpa menentukan waktu, nama-nama dan rakaat-rakaatnya.
     Nah, jika Alquran dan Sunnah menetapkan bahwa shalat Jumat adalah wajib, maka tentu saja ia termasuk salah satu dari yang lima, yang ditetapkan pada peristiwa Mi'raj itu, dan karena Jumat dilaksanakan Rasul SAW pada waktu Zhuhur, maka dengan demikian gugurlah kewajiban shalat Zhuhur bagi yang melaksanakan shalat Jumat --sebagaimana praktek Nabi SAW-- tetapi bagi yang tidak melaksanakannya ia tetap berkewajiban melaksanakan shalat Zhuhur.
     Bukankah setiap Muslim wajib melaksanakan shalat lima kali dalam sehari semalam? Jika ingin menggunakan nalar. Tetapi sekali lagi menyangkut shalat, harus merujuk ke contoh dan praktek Rasul SAW dan sepanjang yang diketahui Nabi SAW demikian pula para sahabat beliau tidak pernah melaksanakan dua shalat --Jumat dan Zhuhur-- pada hari Jumat.
Sumber : Pusat Data Republika

B. KESIMPULAN :
Shalat Jum’at hukumnya wajib, jika Dhuhur dilaksanakan, maka akan ada 6 kali shalat fardhu (Wajib) dalam sehari semalam. Padahal Allah hanya mewajibkan shalat fardhu 5 kali sehari semalam. (membahas jumlah)

Diriwayatkan An Ibnu ‘Abbas (Sahih Bukhari, Jilid II Bab Wujubuz Zakat- hlm. 108)

ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﷲ ﺻﻠﻰﺍﷲ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ : ﺃﻥﺍﷲ ﺇ ﻓﺘﺮﺽﻋﻠﻴﻬﻡ ﺧﻤﺲ ﺻﻠﻮﺍﺕ ﻓﻰ ﮐﻞ ﻳﻮﻡ ﻭﻟﻴﻠﺔ

Bersabda Rasuulullah SAW : 
“Sesungguhnya Allah telah mewajibkan atas mereka lima (kali) shalat didalam tiap-tiap hari dan tiap-tiap malam”.

C. MELURUSKAN :
     Pendapat diatas terlihat seperti mengarahkan logika agar berpikir bahwa sholat 5 adalah JUMLAH maka penulis meluruskannya dan membuktikan bahwa sholat 5 adalah JENIS bukanlah JUMLAH, sebagai berikut:

Benarkah Allah hanya mewajibkan shalat wajib 5 kali sehari semalam, jika Dhuhur tetap wajib, maka akan ada 6 kali shalat wajib sehari semalam? Apa sudah benar LIMA KALI itu?

     Awal mula shalat yang pertama kali diwajibkan, sebelum ada perintah shalat – shalat wajib lain. adalah shalat Lima. Seluruh ulama sepakat bahwa kewajiban sholat Lima ini adalah ketetapan yang tidak akan diubah, tidak ditambah tidak juga dikurangi, dan dikerjakan setiap hari. Masalahnya bagaimana kita melihat apa maksudnya shalat Lima ini. Penulis menjabarkan ada 3 perbedaan tentang pemahaman shalat Lima,

1 - Pemahaman Pertama : SHOLAT LIMA KALI
Fokus yang diwajibkan adalah Jumlahnya, bukan hukum sholatnya, bukan juga jenis/nama sholat tertentu.
Contoh:
- Hari ini:
1). Sholat qobliyah Subuh
2). Sholat Subuh
3). Sholat Dhuha
4). Sholat Qobliyah Dhuhur
5). Sholat Dhuhur
Sudah 5 Jumlahnya jadi kewajiban sholat 5x sudah gugur, tidak boleh menambah sholat lagi. Apakah ini benar?

2 - Pemahaman Kedua: SHOLAT LIMA WAKTU / SHOLAT WAJIB 5X
Fokus yang diwajibkan adalah Jumlah sholat fardhu yang dikerjakan (Jumlah dan Hukum sholat)
Dengan kata lain Jumlah shalat yang hukumnya wajib SEBANYAK Lima kali dan jika sudah 5x jumlah sholat wajib yang dikerjakan hari itu, maka jika masih ada sholat yang wajib yang belum dikerjakan hari itu padahal jumlahnya sudah 5x sholat wajib yang telah dikerjakan, maka sholat wajib yang tersisa gugur hukum kewajibannya (haram dikerjakan atau setidaknya menjadi sunah hukumnya)
Contoh:
-Hari Jum'at:
1). sholat Subuh
2). sholat Jum'at
3). sholat Ashar
4). sholat Maghrib
5). sholat Isya'
di hari ini sudah ada 5x sholat wajib, maka sholat wajib lain tidak boleh dikerjakan atau setidaknya menjadi sunah hukumnya, agar sholat wajib di hari itu tetap stabil 5x. di hari ini Dhuhurlah yang disingkirkan. Kenapa Dhuhur yang dihilangkan, kenapa bukan Ashar atau yang lain?
Karena :
1. Menganggap waktu sholat Jum'at = waktu sholat Dhuhur
2. Tidak ada perintah ataupun contoh Dhuhur setelah Jum'at
maka Dhuhurlah yang harus dihilangkan agar jumlah sholat wajib tetap 5x

-Hari Rabu, (bertepatan dengan hari raya 'Ied (Fitri / Adha)):
1). sholat Subuh
2). sholat Dhuhur
3). sholat Ashar
4). sholat Maghrib
5). sholat Isya'
di hari ini sudah ada 5x sholat wajib, maka sholat wajib lain tidak boleh dikerjakan atau setidaknya menjadi sunah hukumnya. Pemahaman ini yang menyebabkan hukum shalat Idain (idul Fitri dan Idul Adha) menjadi sunnah dan shalat Jum’at menghapus shalat Dhuhur. (agar jumlah sholat wajib stabil 5 KALI). Alloh memberikan jawaban atas kebenaran.
Bagaimana jika:

-Hari Kamis, (bertepatan dengan adanya Muslim yang meninggal):
1). sholat Subuh
2). sholat Dhuhur
3). sholat Ashar
4). sholat Maghrib
5). sholat Isya'
di hari ini sudah ada 5x sholat wajib, maka sholat wajib lain tidak boleh dikerjakan atau setidaknya menjadi sunah hukumnya. ternyata di hari itu ada seorang muslim yang wafat, yang tentunya ada syariat sholat Jenazah yang fardhu kifayah (wajib tetapi perwakilan) hukumnya. Agar jumlah sholat wajib di hari ini tetap 5x (bagi yang sholat Jenazah), dengan pemahaman ini maka harus ada salah satu sholat yang disingkirkan (bagi yang sholat Jenazah) ini konsisten hukum.
dan apakah ini yang benar?

3 - Pemahaman Ketiga: SHOLAT LIMA
     Fokus yang diwajibkan bukanlah Jumlah, bukan pula hukum atau nama sholat tertentu tetapi adalah JENIS SHOLAT.
     Sholat Lima yang kita kenal berdasarkan penyebutan dalam dalil, disebut dengan Khomsa Sholawatin / Asholawatul Khomsa, yang secara bahasa adalah Sholat Lima (Khomsun = 5, Sholawat = bentuk jamak dari Sholat), tidak ada penambahan kata KALI ataupun WAKTU.
      Penyebutan sholat Lima ini sangat cocok dengan pemahaman ketiga ini karena tidak rancu yang akan berdampak pada pemahaman selanjutnya. Apa itu sholat Lima? Adalah Jenis Sholat yang diperintahkan di malam Isro' Mi'roj. sholat ini memiliki ketetapan yang tidak bisa diganggu gugat, tidak ada toleransi penambahan atau pengurangan, tidak ada pengganti, waktunya jelas dan harus dikerjakan fii yaumin (setiap hari) wa lailatin (setiap malam).
     Sholat apakah itu? Sholat tersebut adalah sholat Subuh, Dhuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya yang merupakan satu rangkaian perkumpulan tidak bisa dipisahkan kewajibannya mutlak harus dikerjakan setiap HARI. dan tidak termasuk didalamnya (anggota Sholat Lima) itu sholat sholat lain. Sholat Jum'at bukanlah sholat Lima, sholat Jenazah bukanlah sholat Lima, sholat Iedain bukanlah sholat Lima.
      Memang benar jumlahnya Lima tapi jumlah ini khusus tidak boleh dimasuki sholat lain, dan harus dikerjakan SETIAP HARI sampai ajal tiba. Inilah sholat yang paling tepat disebut sebagai tiang agama, inilah sholat yang paling tinggi derajatnya (fardhu 'ain) tanpa ragu, inilah sholat yang tidak boleh ditinggalkan dengan alasan apapun, MUTLAK WAJIB  DIKERJAKAN SETIAP HARI (wajib Jumlahnya, wajib waktunya, wajib namanya, dan wajib jenisnya)
     Bisa disimpulkan shalat Lima adalah JENIS SHOLAT wajib harian.

Apakah ini yang benar? mari kita buktikan,

Adanya sholat Jenazah, agar sholat 5 jumlahnya dan tidak 6x apakah harus Gugur salah satunya.
Jawab: TIDAK!!!  kita mengerjakan sholat 5 PLUS kewajiban lain yaitu sholat Jenazah, karena sholat Jenazah bukanlah termasuk anggota sholat Lima

-Hari Jum'at:
1). sholat Subuh
2). sholat Dhuhur
3). sholat Ashar
4). sholat Maghrib
5). sholat Isya'
Ternyata ada sholat Jumat. Agar sholat wajib jumlahnya 5, dan tidak 6x apakah harus Gugur salah satunya (DHUHUR).
Jawab: TIDAK!!!  kita mengerjakan sholat 5 PLUS kewajiban lain yaitu sholat Jum'at, karena sholat Jum'at bukanlah anggota sholat Lima

Kasus lain, dampak dari pemahaman sholat Lima adalah hukum sholat Ied dianggp sunnah Muakad, karena jika dianggap Fardhu maka akan ada 6x (lagi-lagi masalah jumlah). Maka bolehlah mengatakan TIDAK!!!  kita mengerjakan sholat 5 PLUS kewajiban lain yaitu sholat Ied. karena sholat Ied bukanlah anggota dari sholat Lima

Insha Alloh sampai disini sudah jelas betapa pentingnya dan bahayanya memahami sholat Lima ini...

PEMBAHASAN RINCI.


  1. Secara bahasa, Nash dalilnya menyebutkan “khomsa sholawatin” atau “assholawatul khomsa” yang artinya LIMA SHOLAT atau SHOLAT LIMA. Dan tidak ada satu nash dalilpun tentang "LIMA KALI". Yang jika memang lima kali seharusnya ada kata marootin (kali). Jadi secara bahasa, dalil ini menyatakan jenis shalat dan tidak menyatakan jumlah shalat. Kebetulan memang jumlahnya 5, tapi jumlah 5 ini bukanlah sholat lain. Jumlah lima ini hanya (Subuh, Dhuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya).
  2. Dalil ini juga yang menyebabkan hukum shalat Iedain (Idul Fitri dan Idul Adha) dianggap sunnah, yang selanjutnya mempengaruhi hukum sholat Ied yang sunnah tidak bisa merukhsoh sholat Jum'at yang wajib. ini adalah pemahaman yang terbalik. hadits menunjukkan bisa merukhsoh itu justru membuktikan hukum sholat Iedain adalah wajib selevel dengan sholat Jum'at karena sama-sama JENIS SHOLAT IED.
  3. Sholat Iedain menjadi sunnah agar supaya JUMLAH SHOLAT WAJIB stabil 5x, karena jika Iedain Wajib tidak ada sholat Lima yang akan diganti. berbeda dengan sholat Jum'at yang hukumnya wajib dan waktunya di waktu Dhuhur (pendapat), seolah mengganti Dhuhur agar jumlah sholat wajib stabil 5x.
  4. Sebagai bukti bahwa dalil itu maksudnya adalah JENIS SHOLAT wajib harian dan bukan JUMLAH SHOLAT, contohnya jika hari senin ada shalat Jenazah, berarti hari senin itu ada 6 kali shalat fardhu bagi orang yang ikut menshalati. Tetapi mengapa shalat jenazah tidak menghapus salah satu shalat Lima, agar jumlah shalat wajib yang dikerjakan menjadi 5x. Begitupun jika hari itu ada shalat Iedain (dua hari raya, Hukum yang tepat adalah wajib. selama ini sunnah karena agar hari itu tidak ada sholat wajib 6x). bagaimana kalau saya di suatu hari sholat jenazah sebanyak 5x, apakah saya tidak perlu sholat subuh s/d isya?
  5. Jika sudah paham hukum sholat 'Ied (Fitri, Adha, Jum'at) itu wajib, maka silahkan hitung berapa minimal sholat wajib yang harus dikerjakan jika hari itu hari Jum'at, belum lagi jika mensholati jenazah.
  6. Maksud penulis menyampaikan ini adalah untuk membuktikan bahwa pemahaman tentang khomsa sholawatin bukanlah JUMLAH SHOLAT WAJIB tetapi adalah JENIS SHOLAT WAJIB. Bahwa maksud dari dalil tersebut, Allah mewajibkan lima shalat sehari semalam itu adalah kewajiban shalat Subuh, Dhuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya di waktunya masing-masing di setiap hari dan malam. Karena tidak ada shalat wajib yang diwajibkan setiap hari selain shalat lima. memang kebetulan jumlahnya lima tetapi bukan sholat lain. Sholat lima dan dikerjakan setiap hari adalah satu kesatuan.

PERHATIKAN !!!

Semua muslim tahu bahwa ketetapan sholat Lima tidak akan diubah, setiap hari sholat Lima ini harus dikerjakan, namun pemahaman sholat Lima jika dipahamai Jumlah (Lima kali) maka seolah tidak boleh mengerjakan Dhuhur karena akan ada 6x sholat wajib. Padahal jika dianalisa Justru menyatakan Dhuhur tetap wajib dan tidak boleh diganti sholat Jum'at





  • Jika sholat Dhuhur tetap dikerjakan bukan berarti sholat Enam waktu tetapi sholat Lima waktu Plus melaksanakan kewajiban sholat Jum'at.
  • Jika menganggap sholat Jum'at mengganti sholat Dhuhur, sehingga Dhuhur tidak dikerjakan justru tidak sholat Lima waktu tapi sholat 4 waktu. Karena anggota sholat 5, yaitu sholat Dhuhur tidak ditunaikan hari itu.
5). Setelah memahami SHOLAT LIMA itu JENIS ataukah JUMLAH sholat, perlu diketahui bahwa KETETAPAN SHOLAT LIMA TIDAK AKAN DIGANTI, TIDAK AKAN DIUBAH.

 عَنْ اَنَسِ بْنَ مَالِكٍ رض قَالَ: فُرِضَتْ عَلَى النَّبِيّ ص الصَّلَوَاتُ لَيْلَةَ اُسْرِيَ بِهِ خَمْسِيْنَ، ثُمَّ نُقِصَتْ حَتَّى جُعِلَتْ خَمْسًا. ثُمَّ نُوْدِيَ: يَا مُحَمَّدُ اِنَّهُ لاَ يُبَدَّلُ اْلقَوْلُ لَدَيَّ وَ اِنَّ لَكَ بِهذِهِ اْلخَمْسِ خَمْسِيْنَ. احمد و النسائى و الترمذى و صححه، فى نيل الاوطار 1: 334

Dari Anas bin Malik RA, ia berkata : Diwajibkan shalat itu pada Nabi SAW pada malam Isra’, lima puluh kali. Kemudian dikurangi sehingga menjadi lima kali, kemudian Nabi dipanggil, “Ya Muhammad, sesungguhnya tidak diganti (diubah) ketetapan itu di sisi-Ku. Dan sesungguhnya lima kali itu sama dengan lima puluh kali”. [HR. Ahmad, Nasai dan Tirmidzi. Dan Tirmidzi menshahihkannya, dalam Nailul Authar juz 1, hal. 334]

Silahkan cek hadits-hadits shahih ketika Isro' Mi'roj yang mana nabi Musa AS. meminta Rosululloh SAW untuk meminta keringanan dari 50, 40, 30, 20, 10, dan terakhir 5 sholat dan itupun nabi Musa AS masih meminta Rosululloh untuk naik minta keringanan atas sholat lima, karena menganggap umat Muhammad saw tidak kuat menjalaninya kelak. tetapi Rosululloh SAW. tidak berani menghadap Alloh karena merasa malu, sehingga Alloh bersabda diantara mereka. Dalam hadits qudsi disebutkan "yaa muhammad layulbadaluqolluladaiya..." wahai Muhammad tidak ada GANTI / perubahan ketetapan disisiku..." yang berarti SHOLAT LIMA (Subuh, Dhuhur, Ashar, Maghrib, Isya) tidak akan diubah / diganti oleh Alloh, untuk setiap hari dikerjakan.

     Tidak ada satupun dalil dari Al Qur’an maupun Hadist tentang ketentuan jumlah shalat wajib yang harus dikerjakan setiap muslim. Tentang dalil – dalil yang menyebutkan shalat Lima adalah membahas tentang shalat wajib harian yaitu shalat Subuh, Dhuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya. Dan TIDAK MEMBAHAS SHOLAT LAIN. Shalat Lima adalah jenis shalat bukan jumlah shalat. yang anggotanya jelas yaitu Subuh, Dhuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya.

     Setelah memahami bahwa yang dimaksud dengan sholat Lima adalah JENIS SHOLAT, dan BUKAN JUMLAH sholat, (sholat Subuh, Dhuhur, Ashar, Maghrib, Isya dan bukan Jumlah 5). maka hadits - hadits tentang sholat 5 justru menyatakan DHUHUR TIDAK BOLEH DITINGGALKAN DI HARI APAPUN. Kita semua tahu bahwa sholat Lima itu Subuh, Dhuhur, Ashar, Maghrib, Isya dan sholat Jum'at bukan merupakan anggota sholat Lima. Akan tetapi yang terjadi adalah meninggalkan Dhuhur karena menganggap cukup sholat Jum'at saja karena jika Dhuhur dikerjakan maka akan ada 6x. Padahal mengingat kali - kalian itu tidak ada yang ada adalah sholat Lima (Subuh s/d Isya) maka, yang mana termasuk mengubah ketetapan Alloh dari sholat 5 waktu menjadi sholat 4 waktu meskipun Jum'at dikerjakan. dan pertanyaannya adalah :

- Alloh sudah menetapkan sholat 5 (Subuh s/d Isya') dikerjakan di tiap - tiap hari dan malam.
- Hasil Ijtihad menyatakan jika sholat Jum'at dikerjakan, maka tidak perlu lagi sholat Dhuhur. (karena)
- Tidak adanya contoh Rosululloh mengerjakan Dhuhur setelah Jum'at. (yang merupakan salah paham)

Pertanyaan :
1. Bisakah Rosululloh SAW. mengubah ketetapan Alloh tentang sholat 5 setiap hari (Dhuhur harus dikerjakan setiap hari) ?
2. Bisakah hasil Ijtihad mengubah keputusan Alloh tentang ketetapan sholat 5 setiap hari (Dhuhur harus dikerjakan setiap hari) ?

     Bukankah jika hasil Ijtihad dan dalam prosesnya, kaidahnya bertentangan dengan keputusan Alloh maka hasil Ijtihad tersebut tertolak / tidak boleh diikuti, bahkan para Imam yang berIjtihad juga berfatwa demikian ?

3. Manakah pertanyaan yang tepat untuk diajukan ? manakah yang harus menunjukkan dalil ?
    a. Jika melaksanakan sholat Dhuhur setelah sholat Jum'at, harus menunjukkan dalil.

ATAUKAH

    b. Jika meninggalkan Dhuhur karena mengerjakan sholat Jum'at, harus menunjukkan dalil.

Kaidah Fikih untuk menyimpulkan sebuah hukum dari sumber hukum yang ada:
1. Ibadah hukum asalnya adalah Haram, sampai datang syariat (perintahnya yang menerangkan hukum selanjutnya)
2. Amr (Perintah) hukum asalnya adalah WAJIB, sampai ada dalil yang menjelaskan hukum turunannya. jika seseorang menyatakan hukum lain selain hukum asal maka orang itulah yang harus menunjukkan hujjah dengan dalilnya.

Perhatikan bahwa sholat Dhuhur Perintah sholat Jum'at juga perintah, hukum asalnya WAJIB dikerjakan semuanya!
     Pendapat no.3 adalah umat muslim yang menjalani sholat Lima dan sholat Jum'at secara normal, atau menjalankan hukum asal. Tidak pantas kalau disebut Bid'ah, tidak pantas juga kalau disebut tidak ada dasarnya. sudah jelas Dhuhur wajib dan Jum'at wajib, normal kalau dikerjakan semua. Dan menurut kaidah fikih, justru yang menghilangkan Dhuhurlah yang harus mengeluarkan dasar hukumnya. Namun kenyataannya sekali lagi terbalik. Mengapa yang menjalankan hukum asal yang dimintai dalil ? (walaupun ada dan bisa tapi secara kaidah ini terbalik).
     Dan yang terakhir, sebenarnya setiap Muslim sudah tahu tentang apa itu sholat 5 waktu, tapi tetap saja di hari Jum'at hanya mengerjakan sholat 4 waktu, karena menganggap Jum'at mengganti Dhuhur, dan jika mengerjakan Dhuhur justru malah disalahkan. ini artinya belum paham apa itu sholat Lima waktu, atau salah paham tentang sholat Lima waktu, yang dianggap Jumlah bukannya Jenis sholat.

2. Dalil dari
Dikeluarkan oleh Imam Muslim, dari Abu Hurairah R.A, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الصَّلاَةُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ مَا لَمْ تُغْشَ الْكَبَائِرُ

shalat lima (waktu), dan dari Jum’at ke Jum’at yang berikutnya, itu dapat menghapuskan dosa di antara keduanya selama tidak dilakukan dosa besar.” (HR. Muslim no. 233).

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

اَلصَّلَوَاتُ الْخَمْسِ، الْجُمُعَةُ إِلَـى الْجُمُعَةِ، وَرَمَضَـانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتُنِبَتِ الْكَبَائِرُ.

Shalat lima waktu, dari (shalat) Jum’at ke (shalat) Jum’at yang lain, dan dari (puasa) Ramadhan ke (puasa) Ramadhan yang lain adalah penghapus dosa-dosa kecil di antara waktu-waktu tersebut selama tidak melakukan dosa besar.
[Shahih: [Shahiihul Jaami’ush Shaghiir (no. 3875)], Shahiih Muslim (I/209 no. 233 (16)), dan Sunan at-Tirmidzi (I/138 no. 214), tanpa kalimat: “وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ (dan Ramadhan ke Ramadhan)]

     Tentang sholat Jum'at itu bukanlah sholat Lima Waktu, sholat Jum'at adalah sholat Ied, Dikarenakan waktunya sudah ditentukan, tidak ada pertentangan antara pengerjaan sholat Dhuhur dan sholat Jum'at. Perhatikanlah bahwa sholat Lima dan sholat Jum'at terpisah, Jika memang sholat Jum'at termasuk Lima yang dimaksud, kenapa ada pemisah antara sholat Lima dengan sholat Jum'at?

3. Dalil dari Thalhah bin ‘Ubaidillah Radhiyallahu anhu, ia menceritakan bahwa pernah seorang Arab Badui berambut acak-acakan mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata,

أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ اْلإِسْـلاَمِ، فَقَالَ: (خَمْسُ صَلَوَاتٍ فِي الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ). فَقَالَ الرَّجُلُ: هَلْ عَلَيَّ غَيْرُهُنَّ؟ قَالَ: (لاَ، إِلاَّ أَنْ تَطَوَّعَ).

Bahwa seseorang bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang (kewajiban-kewajiban) dalam Islam, lalu beliau menjawab, ‘(Melaksanakan) shalat lima waktu dalam sehari semalam.’ Orang itu bertanya lagi, ‘Adakah kewajiban lain atas diriku?’ Beliau menjawab, ‘Tidak ada, kecuali engkau mengerjakan shalat sunnah.'”
HR. Al-Bukhari, kitab al-Iimaan bab az-Zakaati minal Islaam, (hadits no. 46) dan Muslim, kitab al-Iimaan, bab Bayaanish Shalawaatillatii hiya Ahadi Arkaanil Islaam (hadits no. 11).
Muttafaq ‘alaihi: [Shahiih al-Bukhari (Fat-hul Baari) (I/106 no. 46)], Shahiih Muslim (I/40 no. 11), Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (II/53 no. 387), dan Sunan an-Nasa-i (IV/121).

PERHATIKAHLAH DENGAN SEKSAMA!, Apakah sahabat tersebut bertanya mengenai JUMLAH, ataukah JENIS sholat yang ia tanyakan, begitu juga Rosululloh SAW. apakah beliau menerangkan JUMLAH ataukah JENIS?

Hadits sahabat bertanya kewajiban sholat LIMA dan selainnya sunnah mengandung beberapa kemungkinan.
  1. Mungkin karena orang Badui Arab itu tidak berkewajiban melaksanakan shalat Jum’at, sehingga apalagi shalat ‘Ied.
  2. Mungkin pula karena hadits tentang Badui Arab itu (khusus menerangkan) masalah kewajiban shalat dalam sehari dan semalam (bukan mengenai kewajiban setiap tahun). Padahal shalat ‘Ied termasuk kewajiban shalat yang bersifat tahunan, bukan kewajiban harian. [Kemungkinan kedua ini dikemukakan oleh Ibnu Al-Qayyim Rahimahullah dalam “Kitab ash-Shalah” halaman 39].
Hadist (kisah tentang) Badui Arab inipun masih bisa dibantah (dari sisi lain, yaitu bahwa) keterangan umum pada hadits itu (mengenai shalat wajib hanyalah shalat lima waktu dalam sehari dan semalam) telah dikhususkan dengan shalat nadzar, yaitu shalat yang seseorang mewajibkan dirinya untuk melaksanakannya karena nadzar (maksudnya : seseorang yang bernadzar untuk melaksanakan shalat, maka shalat itu hukumnya wajib untuk dilaksanakan, padahal itu tidak tertuang dalam hadits (kisah tentang Badui Arab, -red). Jika argumentasi ini dibantah bahwa tentang kewajiban shalat nadzar ada dalilnya tersendiri, maka demikian pula kewajiban shalat ‘Ied juga ada dalilnya tersendiri. Jika dibantah lagi bahwa tentang kewajiban shalat nadzar diakibatkan karena seseorang mewajibkan dirinya (dengan nadzar) untuk melaksanakan shalat tersebut, maka apalagi shalat yang kewajibannya ditetapkan oleh Allah untuknya, tentu kewajiban melaksanakan shalat baginya itu lebih nyata daripada melaksanakan shalat yang ia wajibkan sendiri.
[terjemahan dari fatwa Syaikh Abu al-Hasan Mustafa bin Ismail as-Sulaimani murid senior dari Syaikh Muqbil bin Hadi al-Wadi’i berkaitan dengan hukum Shalat ‘Ied dan Takbir pada hari ‘Ied dari kitab Silsilah al-Fatawa Asy-Syar’iyah No. 8 bulan Muharram dan Shafar 1419H, soal jawab No. 131 dan 137. Dan dimuat di majalah As-Sunnah edisi 07/Th III/1419-1998M.]


*KESIMPULAN :
Sholat Lima (Waktu) bukanlah JUMLAH sholat WAJIB yang dikerjakan.
Sholat Lima (Waktu) bukanlah WAJIB sholat berjumlah Lima.
Sholat Lima Waktu adalah sholat Subuh, Dhuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya yang harus dikerjakan setiap hari.

Dari pembahasan ini Hujjah pendapat sholat Jum'at mengganti sholat Dhuhur karena jika dhuhur dikerjakan maka akan ada 6x sholat, dan Alloh hanya mewajibkan 5x sholat dalam sehari semalam adalah TIDAK BENAR

No comments

Powered by Blogger.