Header Ads

Anggapan Waktu Jum'at = Dhuhur

- Apakah benar Waktu Sholat Jum'at itu menempati Waktu Dhuhur ?
- Bagaimana dengan QS An Nisaa : 103 bahwa sholat didirikan atas waktunya masing - masing
- Apakah sholat Jum'at tidak memiliki waktu sendiri, sehingga menempati waktu Dhuhur 

PERNYATAAN :


Dalil mengenai ketentuan waktu shalat Jum’at adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam kitab “Shahih Bukhari”.

كان النبي صلى الله عليه وسلم يصلى الجمعة حين تميل الشمس


Dari Anas bin Malik ra bahwa Nabi SAW melaksanakan sholat Jum’at ketika matahari condong (tergelincir)”. (HR Bukhari)

Imam Muslim meriwayatkan dari Salamah bin al-Akwa’ ia berkata:

كنا نجمع مع رسول الله صلى الله عليه وسلم اذا زالت الشمس ثم نرجع نتتبع الفئ

“Kami melaksanakan sholat jum’at bersama Rasulullah SAW ketika matahari telah tergelincir, kemudian kami pulang mengikuti bayangan”. (HR Muslim)

Pernyataan yang perlu diluruskan antara lain :

  1. Waktu sholat Jum'at adalah waktu sholat Dhuhur, dan tidak sah dikerjakan diluar waktu tersebut.
  2. Waktu shalat Jumát menempati waktu shalat Dhuhur, dan mustahil Allah mewajibkan 2 shalat berbeda dalam satu waktu.

MELURUSKAN :

Pendapat mengenai waktu :
Golongan yang mengharuskan kita mengerjakan shalat Jum'at sesudah matahari tergelincir karena menganggap bahwa shalat Jum'at adalah pengganti Dhuhur. dengan memperhatikan perbuatan Nabi shollallohu'alaihiwassalam sendiri, bahwa beliau mengerjakan Jum'at sebelum matahari tergelincir dan memperhatikan perbuatan - perbuatan sahabat, seperti Abdullah ibn Mas'ud, Mu'awiyah, Jabir, Said ibn Zaid dan Sa'ad ibn Abi Waqqash, maka jelas bahwa beliau - beliau juga mengerjakan Jum'at di awal hari dan Jum'at bukanlah ganti Dhuhur.
(Teungku Muhammad Hasby Ash Shiddieqy. Kumpulan Hadist - Hadist Hukum. Hal. 333

Menurut QS. Al Jumuah : 9, waktu shalat Jum’at adalah hari Jum'at, dan hari jum'at sebenarnya adalah 12 jam sesuai dengan Hadist Jabir r.a , bahwasanya Rasulullah shollallohu'alaihiwassalam bersabda :

يوم الجمعة اثنتا عشرة ساعة فيها ساعة لا يوجد عبد مسلم يسأل الله شيئا إلا آتاه إياه فا لتمسوها آخر ساعة بعد العصر

Hari Jum’at terdiri dari dua belas waktu yang di dalamnya ada satu waktu yang tidaklah seorang mukmin berdo’a di dalamnya, kecuali Allah akan mengabulkan do’anya. Oleh karena itu, carilah waktu tersebut di akhir waktu setelah shalat Ashar”. (Hadist Shohih Riwayat Nasai, Abu Daud, Hakim).

     Dalam Matematika ada yang dinamakan Implikasi (jika A = B dan B = C, maka A = C), jika waktu sholat Jum'at adalah HARI Jum'at dan hari Jum'at adalah 12 Jam, maka waktu sholat Jum'at adalah 12 Jam di Hari Jum'at. Ini adalah Logika matematika, kebanyakan orang meremehkan Logika dalam beragama. Padahal Logika matematika sangat di butuhkan dalam penalaran hukum. Hasil Ijtihad juga tercipta karena sumbangsih ilmu Logika matematika (Mantiq) untuk analisa.
     Dikuatkan lagi dengan hadits fi'liyah nabi dan juga sahabat bahwasanya kebiasaan sholat Jum'at di jaman Rosululloh waktu itu adalah sholat Jum'at pagi hari dan pulangnya makan siang dan qoilulah (tidur siang), dan qoilulah dilakukan sebelum matahari tergelincir. Jadi sangat wajar Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat sholat Jum'at sah dikerjakan sebelum matahari tergelincir.
     Di samping itu Rosululloh juga pernah melakukan sholat Jum'at ketika matahari tergelincir, yang mana sekarang hanya hadits - hadits matahari tergelincir yang dimunculkan untuk menguatkan waktu sholat Jum'at hanya ada di waktu Dhuhur. Padahal lebih banyak hadits sholat Jum'at pagi hari.
     Sehingga mayoritas mengikuti madzhab yang sudah menentukan hukum menurut pendapatnya yaitu waktu Jum'at adalah Dhuhur, meskipun ada hadits shahih tentang sholat Jum'at pagi hari. Para imam madzhab menggunakan dalil fi’liyah tentang rosululloh shollallohu'alaihiwassalam melaksanakan shalat Jum’at di waktu Dhuhur.

     Tetapi tidak bisa dikatakan shalat Jum’at waktunya di waktu Dhuhur karena ada dalil fi’liyah lain tentang Rasulullah SAW dan para sahabat melaksanakan shalat Jum’at selesainya sebelum zawal dan ketika zawal. (sholat Jum'at sebelum Dhuhur / sholat Jum'at pagi hari).
     Permasalahan hadits Rosululloh sholat Jum'at di waktu Dhuhur (matahari tergelincir), sama halnya dengan saya pernah melihat rasululloh sholat Dhuha jam 10, ini bukan berarti waktu Dhuha hanya jam 10 saja, dan jam 8 tidak sah sholat Dhuha. Hadits fi'liyah (perbuatan Nabi yang disaksikan sahabat) itu adalah hadits ketika itu. Ketika itu beliau (sahabat) melihat Rosululloh shollallohu'alaihiwassalam sholat Jum'at ketika matahari tergelincir (bahkan dalam nash itu tidak menyebut dhuhur meskipun matahari tergelincir / Zawal adalah awal waktu Dhuhur). Artinya tidak ada dalil yang menyebutkan dan menjelaskan ketentuan waktu shalat Jum’at hanya di waktu Dhuhur, dan selain Dhuhur tidak sah.
     Seharusnya umat islam menarik hukum dari Al Qur’an dan hadits dulu untuk melihat permasalahan bukannya melihat permasalahan baru menarik Al Qur’an. Maksudnya mengenai masalah waktu, pernyataan yang terbalik adalah menganggap waktu Jum'at adalah Dhuhur, kemudian berpendapat tidak mungkin Allah Subhanallohuwata'ala mewajibkan dua shalat berbeda pada satu waktu.
     Berdasarkan ayat terakhir QS An Nisaa’: 103 disebutkan "...sholat didirikan berdasarkan waktunya masing – masing", jika waktu sholat Jum’at menempati waktu Dhuhur justru itulah yang tidak sesuai QS An Nisa’: 103, karena sebelum perintah shalat Jum’at turun, waktu Dhuhur adalah milik shalat Dhuhur. Jadi pernyataan yang benar dan tidak terbalik adalah "Tidak mungkin Alloh mewajibkan 2 sholat berbeda dalam satu waktu, karena itulah sholat Jum'at waktunya BUKAN Dhuhur". inilah pernyataan yang benar dan tidak terbalik.
     Nah, setelah memahami waktu Jum'at boleh dan sah dikerjakan pagi hari, ambilah sholat Jum'at dikerjakan jam 10 selesai. kemudian ada pendapat tidak ada dalil tentang sholat dhuhur setelah sholat Jum'at. Hal ini terang saja tidak ada, karena kalau ada justru merusak syariat, apakah mau sholat Dhuhur di jam 10 (setelah sholat Jum'at). Waktu Dhuhur tempatnya bukanlah SETELAH Jum'at dan Jum'at waktunya bukanlah di Dhuhur. Bisa saja sholat Dhuhur SEBELUM sholat Jum'at. Karena itulah tidak ada keterangan Rossululloh sholat Dhuhur SETELAH sholat Jum'at, sehingga seolah Dhuhur tidak dikerjakan Rosululloh / sahabat (Bukan berarti Dhuhur diganti Jum'at).

- Jadi bagaimana menurut pendapat Anda tentang pernyataan "sholat Dhuhur SETELAH sholat Jum'at" ?
- Bagaimana jika sholat Dhuhur SEBELUM sholat Jum'at ?

KESIMPULAN :

*Dari pembahasan ini pendapat sholat Jum'at mengganti sholat Dhuhur dengan hujjah karena waktu sholat Jum'at menempati waktu sholat Dhuhur, dan tidak mungkin Alloh mewajibkan 2 sholat berbeda di waktu yang sama adalah TIDAK BENAR.

No comments

Powered by Blogger.